Proposal Penelitian

PROPOSAL PENELITIAN

PENGARUH DENDA TERHADAP KEDISIPLINAN SANTRI
MA’HAD PUTRA EL DZIKR TAHUN 2016


Diajukan untuk melengkapi salah satu tugas Sosiologi yaitu Penelitian Sosial

 










OLEH :
DIKI NORAS HABIBI
NIS. 17069


MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 JEMBER
TAHUN PELAJARAN 2015-2016

PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Ma’had adalah sebuah pendidikan tradisional yang para santrinya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru atau yang lebih dikenal dengan sebutan kyai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di dalam mahad sendiri terdapat beberapa peraturan yang harus di taati oleh semua santri di antaranya dilarang berpacaran, dilarang merokok, dilarang melakukan hubungan asusila,walaupun peraturan itu sudah tertulis jelas hitam di atas putih tetapi masih banyak santri yang melanggar aturan yang di terapkan di mahad.
Dari pernyataan di atas peneliti tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai aturan yang di terapkan oleh salah satu ma’had yang berada di kabupaten jember yakni ma’had putra el dzikr yaitu dengan di berlakukanya denda terhadap setiap pelanggaran yang di lakukan oleh santri el dzikr. Denda yang di berlakukan di mahad ini pun bervariasi tergantung pelanggaran yang di lakukan oleh santri contohnya saja jika merokok di area mahad maka santri akan di kenakakan denda sebesar Rp.15.000.
Nyatanya dengan di berlakukanya denda ini sangat berpengaruh besar terhadap kedisiplinan seluruh santri el dzikr, mereka yag sebelumnya merokok sembarangan di area mahad, setelah di berlakukanya denda mereka lebih memilih merokok di luar mahad dari pada di dalam mahad karena takut terkena dengan denda yang di berlakukan. Cara ini terbukti efektif dalam meningkatkan kedisiplinan santri Mahad Putra El Dzikr. Terlepas daripada itu semua, dilain sisi bahwa denda ini juga mendapatkan banyak kontroversi dari santri yang merasa berat dengan diberlakukannya denda. Mereka beranggapan bahwa denda berupa pembayaran uang, dirasa terlalu berat karena tidak semua tingkatan ekonomi santri sama. Mereka juga beranggapan bahwa tidak semua pelanggaran yang terjadi itu harus diselesaikan dengan uang.
Berdasarkan deskripsi di atas, peneliti akan mencoba melakukan penelitian dengan mencari bagaimana keefektifan atau pengaruh denda ini terhadap kedisiplinan santri, apakah berpengaruh besar atau hanya berdampak kecil terhadap kedisiplinan santri. Oleh karena itu peneliti tertarik memberikan judul penelitian berupa “Pengaruh Denda terhadap Kedisiplinan Santri Ma’had Putra El Dzikr” penelitian ini di harapkan mampu menjawab seluruh persoalan yang ada di mahad putra el dzikr khususnya masalah kedisiplinan. Dan penelitian ini di harapkan mampu memberikan manfaat lebih bagi seluruh santri mahad putra el dzikr pada khususnya dan seluruh santri yang sedang menuntut ilmu pada umumnya dalam meningkatkan kedisiplinanya.



1.2. RUMUSAN MASALAH
Apakah ada pengaruh di berlakukanya  denda terhadap kedisiplinan santri Ma’had Putra  El Dzikr pada tahun 2016 ?

1.3. BATASAN MASALAH
Pada penelitian kali ini, peneliti hanya akan meneliti tentang pengaruh denda terhadap kedisiplinan santri mahad putra el dzikr, peneliti tidak melakukan penelitian terhadap segala kegiatan yang ada di ma’had putra el dzikr. Hal itu dilakukan untuk mempermudah jalannya penelitian serta dapat menghasilkan kesimpulan yang akurat dan informasi yang di peroleh lebih mendalam.

1.4. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah ada pengaruh dengan di berlakukanya denda terhadap kedisiplinan santri mahad putra el dzikr tahun 2016

1.5. MANFAAT PENELITIAN
        Dari penelitian yang dilakukan, diharapkan peneliti dapat mengetahui, dan memahami apakah ada pengaruh dengan di berlakukanya denda terhadap kedisiplinan santri ma’had putra el dzikr.















LANDASAN TEORI
2.1.  DENDA
      Denda adalah bentuk hukuman yang melibatkan uang yang harus di bayarkan dalam jumlah tertentu. Ada dua jenis denda, denda sebagai sanksi pidana dan denda sebagai sanksi administratif. Prinsipnya sama, sama-sama penghukuman, yang berbeda adalah bagaimana denda tersebut dijatuhkan, kepada siapa denda tersebut dibayarkan, serta bagaimana konsekuensinya jika denda tidak dibayarkan oleh terhukum. Setidaknya  tiga hal tersebut perbedaannya.
      Sebagai hukuman, denda seperti halnya jenis-jenis hukuman lainnya hanyalah alat pendera, alat untuk membuat ‘sakit’ pelanggar hukum. Jika rasa sakit yang ingin dicapai dari hukuman penjara atau kurungan adalah hilangnya kebebasan bergerak untuk sementara waktu (atau seumur hidup), untuk denda tentunya adalah hilangnya sebagian harta benda khususnya uang yang dimiliki oleh terhukum.
      Bagaimana jika terpidana tidak mau membayar denda? Tentu pertanyaan ini ada dibenak banyak orang, khususnya yang kurang memahami hukum pidana. Jika terpidana tidak mau membayar (baik karena memang tidak mau atau karena hal lainnya) maka denda tersebut diganti dengan kurungan, namanya kurungan pengganti. Berapa lama? Maksimum 6 bulan, jika ada pemberatan (misalnya dihukum denda atas beberapa perbuatan) maka bisa diperberat menjadi paling lama 8 bulan. Kurungan pengganti ini merupakan cara untuk memaksa terpidana mau membayarkan denda, oleh karena umumnya memang orang lebih suka kehilangan uang dibanding kebebasan. Dalam beberapa kasus  tentu saja akan ada orang-orang yang lebih memilih dikurung dibanding membayar denda, walaupun mampu. Selalu ada pengecualian untuk banyak hal pastinya.
      Bagaimana jika setelah Terpidana menjalani kurungan pengganti tersebut ternyata ditengah masa kurungan ia berubah pikiran atau baru dapat duit untuk membayar denda? KUHP sudah mengantisipasinya, walaupun disusun lebih dari 1 abad yang lalu. Di pasal 30 dan 31 KUHP diatur mengenai hal ini. Intinya besarnya jumlah denda yang harus dibayar dikurangi dengan masa kurungan yang telah dijalaninya, dimana per hari masa kurungan disetarakan dengan sejumlah uang. Namun sayangnya nominal jumlah uang per harinya untuk mengukur hal tersebut masih terlalu kecil, Rp. 7.500. Ya, jumlah tersebut merupakan hasil penyesuaian dengan Perpu 18 Tahun 1960. Jika disesuaikan dengan Perma tentu menjadi Rp. 7.5 x 15 x 1000 = Rp. 107.500 / hari.
      Problem perhitungan konversi denda ke kurungan pengganti ini mengalami beberapa kendala. Pertama, seperti terlihat di atas bahwa nilainya masih terlalu kecil. Perma 2/2012 memang akan mampu mengatasi masalah tersebut, namun ini hanya mengatasi permasalahan khusus untuk denda yang diatur dalam KUHP, namun tidak akan mampu mengatasi problem perhitungan kurungan pengganti untuk denda-denda yang diatur di luar KUHP.
      Adapun kelemahan Denda yaitu denda ini lebih menguntungkan bagi orang yang mampu, karena bagi mereka yang tidak mampu maka berapa pun besarnya pidana denda tetap merupakan beban atau masalah. Dan tujuan di berlakukanya adalah supaya pelanggar mempunyai efek jera dan tidak mengulangi lagi apa yang pernah di perbuat oleh seseorang tersebut.

2.2    KEDISIPLINAN
Disiplin merupakan sikap mental yang tecermin dalam perbuatan tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan, ketentuan, etika, norma dan kaidah yang berlaku.
Menurut Singodimedjo (2002), pengertian disiplin adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan menaati norma-norma peraturan yang berlaku di sekitarnya. Disiplin karyawan yang baik akan memercepat tujuan perusahaan, sedangkan disiplin yang merosot akan menjadi penghalang dan memeperlambat pencapaian tujuan perusahaan.
            Menurut Pratt Fairshild dari sisi sosiologi, disiplin terdiri dari dua bagian,yaitu displin dari dalam diri dan juga disiplin sosial. Keduanya saling berhubungan satu sama lain, sehingga seseorang yang mempunyai sikap disiplin merupakan orang yang dapat mengarahkan perilaku dan perbuatanya berdasarkan batasan tingkah laku tertentu yang di terima dalam kelompok atau lingkup sosial masing masing. Pengaturan tingkah laku tersebut bisa diperoleh melalui jalur pendidikan dan pembelajaran.
     Menurut John Macquarrie dari segi etika, disiplin adalah suatu kemauan dan perbuatan seseorang dalam mematuhi seluruh peraturan yang terangkai dengan tujuan tertentu.
     Dari pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa disiplin mengacu pada pola tingkah laku dengan ciri ciri sebagai berikut :
1. Adanya hasrat yang kuat untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang sudah     menjadi norma, etik, dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat.
2. Adanya prilaku yang dikendalikan.
3. Adanya ketaatan





            Macam-macam bentuk disiplin juga terbagi menjadi:
1.         Disiplin dalam menggunakan waktu.
Maksudnya bisa menggunakan dan membagi waktu dengan baik. Karena waktu amat berharga dan salah satu kunci kesuksesan adalah dengan bisa menggunakan waktu dengan baik
2.         Disiplin diri pribadi
Apabila dianalisi maka disiplin menganung beberapa unsur yaitu adanya sesuatu yang harus ditaati atau ditinggalkan dan adanya proses sikap seseorang terhadap hal tersebut. Disiplin diri merupakan kunci bagi kedisiplinan pada lingkungan yang lebih luas lagi. Contoh disiplin diri pribadi yaitu tidak pernah meninggalkan Ibadan lepada Tuhan Yang Maha Kuasa
3.         Disiplin Sosial
Pada hakekatnya disiplin sosial adalah Disiplin dari dalam kaitannya dengan masyarakat atau dalam hubunganya dengan. Contoh prilaku disiplin social hádala melaksanakan siskaling verja bakti. Senantiasa menjaga nama baik masyarakat dan sebagaiannya.
4.         Disiplin Nasional
Berdasarkan hasil perumusan lembaga pertahanan nasional, yang diuraikan dalam disiplin nasional untuk mendukung pembangunan nasional. Disiplin nasional diartikan sebagai status mental bangsa yang tercemin dalam perbuatan berupa keputusan dan ketaatan. Baik secara sadar maupun melalui pembinaan terhadap norma-norma kehidupan yang berlaku.

2.3  HIPOTESIS
      Dalam penelitian ini bisa di rumuskan hipotesis penelitian yaitu ada pengaruh yang sangat kuat antara di berlakukanya denda terhadap kedisiplinan santri ma’had putra el dzikr di tahun 2016.











METODOLOGI PENELITIAN

3.1. JENIS PENELITIAN
a.       Menyusun 3 item pertanyaan untuk 8 sampel  dengan model quesioner terbuka yang sesuai dengan kepribadian masing-masing
b.      Menyusun 7 pertanyaan yang akan digunakan untuk instrument wawancara dengan narasumber ketua kamar masing masing
c.       Menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penelitian dengan ketua  masing-masing kamar
d.      Di waktu pelaksanaan penelitian,  pertanyaan diberikan pada masing-masing sampel, setelah satu sampel itu selesai baru akan dilanjutkan dengan sampel yang lain
e.       Untuk pelaksanaan penelitian, tes akan dibantu oleh ketua umum mahad putra el dzikr untuk  mengkondisikan sampel
f.       Sebelum peneliti memberikan lembar quesioner, peneliti akan terlebih dahulu menjelaskan ketentuan teknik dalam menajawab, dan menjelaskan kepada sampel untuk apa penelitian ini dilakukan.
g.      Peneliti akan memberikan waktu maksimal 2 hari untuk mengisi lembar quesioner terbuka tersebut kepada sampel
h.      Setelah semua pengambilan data dengan instrumen quesioner, peneliti akan melanjutkan pengambilan data dengan instrumen wawancara terhadap masing-masing sampel
i.        Wawancara dilakukan satu hari satu sampel, karena ada 8 sampel, maka wawancara akan dilakukan 8 hari

3.2. IDENTIFIKASI VARIABEL
      Dari judul penelitian Pengaruh Denda Terhadap Kedisiplinan Santri Ma’had Putra El Dzikr, jenis variabel penelitian dapat diuraikan sebagai berikut :
a.                   Variabel Bebas            : pengaruh denda
b.                   Variabel Terikat          : kedisiplinan santri

3.3. DEFINISI OPERASIONAL
a.       Denda adalah bentuk hukuman yang melibatkan uang yang harus di bayarkan dalam jumlah tertentu
b.      Disiplin adalah perasaan taat dan patuh terhadap nilai nilai yang di percaya termasuk melakukan pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya
3.4. SUBJEK PENELITIAN
a.       Populasi
adalah sekelompok subjek yang digunakan dalam satu penelitian. Untuk penelitian ini akan mengambil objek santri Ma’had Putra El dzikr
b.      Sampel
adalah sebagian dari populasi yang digunakan dalam penelitian atau objek yang digunakan sebagai sumber data. Sampel dari penelitian ini adalah ketua kamar Mahad Putra El Dzikr karena ada 8 kamar maka sampelnya berjumlah 8.
c.       Teknik Pengambilan Sampel
Pada penelitian kali ini, peneliti akan mengambil sampel dengan tekhnik quota sampling yaitu dengan mengambil  masing-masing 3 orang per kamar yang ada di Mahad putra el dzikr

3.5. WAKTU DAN TEMPAT PENELITIAN
a.       Instrumen Quesioner
-Waktu           : Hari Minggu, 30 Juni 2016
- Jam              : 09.00 WIB
             -tempat           :Musholla  Ma’had Putra El Dzikr

b.      Instrumen Wawancara
-Waktu
1.      Ketua kamar 1                       : Senin, 1 Juli  2016
2.      Ketua kamar 2                       : Selasa,2 Juli  2016
3.      Ketua kamar 3           : Rabu, 3 Juli   2016
4.      Ketua kamar 4                       : Kamis, 4 Juli 2016
5.      Ketua kamar 5                       : Jumat, 5 Juli  2016
6.  Ketua kamar 6             : Sabtu,  6 Juli  2016
7.  Ketua kamar 7             : Senin,  8 Juli  2016
8.  Ketua kamar 8             : Selasa  ,9 Juli 2016


-Tempat         : Kamar masing-masing
3.6. TEKNIK PENGAMBILAN DATA
     Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber data. Data penelitian ini akan diambil dengan cara memberikan pertanyaan kepada subjek penelitian.

3.7. INSTRUMEN PENELITINAN
     Adapun instrument yang digunakan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua  instrumen yang berbeda untuk menghasilkan kesimpulan yang akurat. Instrumen pertama adalah berupa angket/quesioner terbuka yang terdiri dari 3 pertanyaan yang akan diberikan kepada 8 sampel. Instrumen yang kedua yaitu wawancara, peneliti akan mewawancarai ketua kamar masing masing yang berjumlah 8 orang

     Adapun 3 pertanyaan yang untuk quesioner terbuka diantaranya yaitu :
1)         Apakah penting adanya sebuah denda yang di terapkan Mahad Putra El Dzikr menurut anda? Berikan alasan ?
2)         Bagaimana pendapat anda tentang di berlakukanya Denda ?
3)         Menurut anda, apakah ada hubungan dengan membayar denda akan membentuk kepribadian yang baik ? Berikan Alasan ?

Adapun pertnayaan untuk instrumen wawancara sebagai berikut :
1.         Apakah dengan di berlakukanya denda menimbulkan efek jera terhadap seluruh santri Mahad Putra El Dzikr ?
2.         Berapa lama sekali penarikan denda ditarik oleh pengurus mahad ?
3.         Bagaimana jika terdapat santri yang tidak mau membayar denda ?
4.         Kapan sanksi denda yang ada di Mahad Putra El Dzikr mulai di berlakukan ?
5.         Apakah pelanggaran yang paling berat yang di lakukan oleh santri ? dan berapa nominal denda yang di tentukan oleh pengurus jika melakukan pelanggaran tersebut ?
6.         Apakah pelanggaran yang paling ringan yang di lakukan oleh santri ? dan berapa nominal denda yang di tentukan oleh pengurus jika melakukan pelanggaran tersebut ?
7.         Siapakah yang mempelopori diadakanya peraturan denda ini ?

3.7. TEKNIK ANALISIS DATA
     Teknik menganalisis data yang sudah diperoleh menggunakan analisis statistik inferensial. Statistik inferensial ini adalah cara menganalisis yang datanya berasal dari sampel yang mewakili populasi, statistik inferensial digunakan untuk menganalisis data yang terdiri dari dua variabel atau lebih. Jenis statistik inferensial yang digunakan adalah uji hubungan/uji korelasi. Uji hubungan/uji korelasi bertujuan untuk mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel. Uji korelasi yang digunakan adalah milik Karl Pearson, yang biasa disebut dengan The Product Moment Coefficient Correlation.
                 Kuat lemah hubungan antara dua variabel diukur menggunakan jarak 0 sampai dengan 1. Jika koefisien korelasi ditemukan +1, maka hubungan tersebut disebut dengan korelasi sempurna atau hubungan linear sempurna dengan kemiringan (slope) positif. Sebaliknya, jika koefisien korelasi ditemukan -1, maka hubungan tersebut disebut dengan korelasi sempurna atau hubungan linear sempurna dengan kemiringan (slope) negatif. Jika terdapat korelasi sempurna tidak perlu lagi menguji signifikansi antar dua variabel, karena dua variabel diartikan memiliki hubungan yang sangat kuat.
Untuk memudahkan menginterpretasikan data yang diperoleh, Sarwono memberikan kriteria sebagai berikut:

1.      Koefisien korelasi  0                             = tidak ada korelasi antara dua variabel.
2.      Koefisien korelasi 0 – 0,25                   = korelasi sangat lemah.
3.      Koefisien korelasi 0,25 – 0,5                = korelasi cukup.
4.      Koefisien korelasi 0,5 – 0,75               = korelasi kuat
5.      Koefisen korelasi 0,75 – 0,99               = korelasi sangat kuat.
6.      Koefisien korelasi 1                             = korelasi sempurna.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konflik Mahasiswa Papua Di Yogyakarta

Tujuan dan kegunaan studi agama agama

Egalitarianisme